HABARPAM.COM, BANJARMASIN — PDAM Kotabaru lakukan Studi Tiru terkait penyusunan standar harga barang dan jasa ke PT Air Minum Bandarmasih pada Jumat lalu (16/01).
Kedatangan PDAM Kotabaru tersebut disambut langsung oleh Direktur Umum dan Pemasaran Syahrani SE, selain itu juga turut berhadir Sueprvisor Rehabilitasi dan Jaringan Gunawan, Manager Aset Ali Fathir, Manager Produksi Winda dan juga Manager Transmisi dan Distribusi Ofillie Muda.
Syahrani menyebutkan kegiatan ini dijadikan sebagai sesi sharing ilmu antara PDAM Kotabaru dan PAM Bandarmasih.
“Kita berbagi ilmu, mungkin juga ada pengalaman dari PDAM Kotabaru yang bisa kita terapkan di sini juga,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Edy Wiranata Kepala Seksi Bagian Aset dan Pengadaan Barang dan Jasa PDAM Kotabaru menyampaikan keresahan mereka mengenai penyusunan standar harga barang dan jasa atau SHBJ, keresahan ini berangkat dari tidak adanya harga satuan untuk kegiatan teknis, contohnya seperti pemasangan pompa atau pemeliharaan genset.
“Untuk standar penyusunan SHBJ, menggunakan histori, survey maupun data valid kami sudah meminta ke BPS dan Bappeda. Sempat juga berkomunikasi dengan Pak Ahad dari Pedami terkait kegiatan teknis dan katanya biasanya memang ada RAB dari PT AM Bandarmasih,” jelas ketua tim SHBJ PDAM Kotabaru itu.
Disampaikanlah hal tersebut ke Manager PDAM Kotabaru untuk mencoba meminta arahan lebih lanjut dari PAM Bandarmasih.
“Karena sulitnya kami di bawah Kalimantan sehingga harganya bisa berubah untuk kegiatan yang sama atau sejenis, misal pemasangan pompa sendiri beda harganya dengan dalam kota walaupun kegiatan yang dilakukan sama,” terangnya.
Dengan kegiatan studi tiru di PAM Bandarmasih ini Edy berharap bisa mendapatkan ilmu dan pencerahan terhadap keresahan dan permasalahan yang mereka alami. (ltf)