Connect with us

Kerjasama

Perkuat Pencegahan Korupsi, PAM Bandarmasih Gandeng BPKP Lewat MoU IEPK

Published

on

HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PAM Bandarmasih kembali tandatangani kesepakatan MoU dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Zulbadi mengatakan, kesepakatan tersebut bertujuan untuk penerapan Indeks Evektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dilingkungan PAM Bandarmasih.

“Jadi ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih,” ujar Dirut.

“Melalui bimbingan BPKP, kita dapat mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan dalam penerapan IEPK tersebut,” lanjutnya.

Zulbadi juga menuturkan, kalau kegiatan ini merupakan lanjutan dari kesepakatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi untuk yang tahun ini kita terapkan lagi tentang penerapan IEPK ini,” ucap Zulbadi.

Ia berharap, dengan adanya bimbingan dari BPKP dan adanya MoU ini PAM Bandarmasih dapat melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG.

“Sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, dapat diterapkan dengan baik di PAM Bandarmasih,” pungkasnya. (Apr)