Connect with us

News

Teliti Sebelum Tandatangan Kontrak Pasang Leding

Published

on

Gambar : Supervisor Tunggakan Pelanggan, Yuraidah

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Calon pelanggan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin harus mempelajari dan memahami Isi kontrak berlangganan sambungan baru, sebelum menandatanganinya.

Supervisor Tunggakan Pelanggan Yuraidah menghimbau calon pelanggan untuk teliti membaca kontrak dan jangan takut untuk menanyakan sesuatu apabila kurang dipahami.

Terkait tindakan pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak, Yuraidah menjelaskan hal itu sudah dijelaskan dalam kontrak pemasangan baru dalam pasal 5 mengenai sanksi kepada pelanggan, PDAM Bandarmasih berhak melakukan pemutusan sambungan air tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan.

Adapun sanksi-sanksi kepada pelanggan dapat dikategorikan dengan denda tagihan, yaitu tutup stop kran (TSK), penutupan boring dan pemutusan hubungan pelanggan.

Namun, menurut Yuraidah masih banyak keluhan-keluhan pelanggan yang menunggak terkait pemutusan sambungan air tanpa pemberitahuan ini.

Terkait upaya PDAM Bandarmasih agar hal ini tidak lagi menjadi keluhan, menurutnya perusahaan telah melaksanakannya sesuai dengan peraturan perusahaan.

“Tentu kami selalu mengingatkan pelanggan untuk tidak menunggak pembayaran tagihan airnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan hal-hal terkait sudah dituliskan dan dijelaskan dalam kontrak pemasangan baru, sehingga ketika calon pelanggan menandatangani berarti mengetahui dan menyetujui isi kontrak tersebut.

PDAM Bandarmasih juga dengan giat menghimbau agar pelanggan membayar rekening air tepat waktu, bahkan mengadakan undian pelanggan teladan bagi yang membayar di tanggal satu sampai dengan lima setiap bulannya selama 12 bulan berturut-turut, maka secara otomatis terdata sebagai pelanggan teladan yg berkesempatan memenangkan undian berhadiah. Hadiahnya pun tak tanggung-tanggung mulai dari laptop, sepeda, dan sepeda motor sebagai hadiah utama.
Sebelum terjadi pandemi, hadiah utama pelanggan teladan berupa umrah.

Menurut Yuraidah, undian pelanggan diadakan selain untuk mengapresiasi pelanggan yang bayar tepat waktu, juga sebagai motivasi bagi pelanggan-pelanggan lain, karena dengan membayar tepat waktu selain tidak membayar denda juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah.

Tentu PDAM Bandarmasih juga tak akan menutup sambungan air jika memang pelanggan tidak menunggak tagihan air.

“Ada hak kewajiban pelanggan dan ada juga hak kewajiban perusahaan,” pungkasnya. (ltf)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *