Connect with us

News

Ketua Perpamsi Kalsel : Semua Perusahaan Air Minum di Kalsel Juga Sesuaikan Tarif

Published

on

Gambar : Ketua Perpamsi Kalsel, H. Syaiful Anwar, S.AP, M.AP

HABARPDAM.COM, BANDARMASIH – Tidak hanya PT Air Minum Bandarmasih, tetapi seluruh PDAM/PTAM yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel), juga sudah mulai memberlakukan penyesuaian tarif.

Pasalnya, penyesuaian tarif itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan terhadap para pelanggan.

Terlebih lagi, untuk PT. Air Minum Bandarmasih, yang selama lima tahun terakhir, mengalami produksi rugi.

Ketua Perpamsi Kalsel, H Syaiful Anwar S.AP, M.AP mengatakan, kalau penyesuaian tarif ini merupakan sebuah tuntutan, yang harus dilakukan.

Apalagi untuk PT. Air Minum Bandarmasih sendiri sudah 7 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif.

“Tidak hanya PT. Air Minum Bandarmasih saja, tetapi seluruh perusahaan air minum di Kalsel juga melakukan penyesuaian tarif,” ujar Syaiful, Selasa (2/8/2022) kemarin.

Ia juga menjelaskan, untuk penyesuaian tarif ini, juga akan didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.

“Perhitungannya itu tidak sembarangan, ada rumus-rumusnya, dan juga prosesnya didampingi oleh BPKP, sehingga bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Syaiful.

Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menyarankan, agar penyesuaian tarif ini, jangan sampai membebankan masyarakat bawah.

Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan, agar ada subsidi dari pemerintah daerah, kepada tarif MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sehingga adanya subsidi ini, maka masyarakat kalangan bawah tadi, tidak termasuk kedalam kenaikan tarif, karena kenaikan tarif tadi sudah disubsidikan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga berharap, agar usulan ini bisa disetujui oleh pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga pelanggan kategori MBR tidak terdampak dengan penyesuaian tarif ini.

Untuk langkah selanjutnya, yang diminta kepada PT. Air Minum Bandarmasih, agar hal tersebut, bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat sampai tingkat bawah, seperti ketua RT di tiap kelurahan.

“Sehingga mereka mendapatkan pemahaman yang utuh, mengenai perencanaan kenaikan tarif pdam ini,” pungkas Awan Subarkah. (Apr)