HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PAM Bandarmasih memastikan pengelolaan retribusi sampah yang dibayarkan pelanggan melalui rekening air dilakukan secara terbuka dan transparan.
Seluruh dana yang terkumpul tersebut langsung disalurkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi menjelaskan, bahwa perusahaan hanya berperan sebagai pihak penerima titipan pembayaran dari pelanggan.
“Retribusi sampah itu hanya dititipkan melalui tagihan rekening ledeng. Semua dana yang dibayarkan pelanggan langsung kami setorkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Zulbadi.
Ia menyebutkan, setiap bulan nilai retribusi sampah yang disalurkan PAM Bandarmasih mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap program kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Banjarmasin.
Selain membantu penarikan retribusi, PAM Bandarmasih juga menjalankan pengelolaan sampah mandiri di lingkungan perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Zulbadi, sampah yang dihasilkan di lingkungan kantor kini telah diproses dan dikelola secara maksimal sehingga tidak seluruhnya menjadi limbah buangan.
Sementara itu, Direktur Umum dan Pemasaran PAM Bandarmasih, Hj Yulia Riana Sari mengatakan, bahwa pengelolaan retribusi maupun sistem pengolahan sampah mandiri merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan Kota Banjarmasin.
“Kami ingin ikut berkontribusi terhadap kebersihan kota sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat,” ujar Riana.
Ia menambahkan, kondisi lingkungan yang bersih turut berdampak pada kualitas sumber air baku yang digunakan perusahaan, sehingga kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan juga menjadi lebih baik.
Sebagai bentuk implementasi nyata, PAM Bandarmasih kini telah menerapkan program pemilahan sampah organik dan anorganik di lingkungan kantor.
Sampah organik diolah menggunakan mesin pencacah untuk dijadikan pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik diproses menggunakan alat press sebelum diserahkan kepada pengepul daur ulang.
“Sekarang sampah di lingkungan PAM Bandarmasih sudah dikelola sendiri. Ada yang dijadikan kompos dan ada pula yang disalurkan ke pengepul plastik, sehingga tidak lagi dibuang ke TPA,” pungkasnya. (apr)