HABARPAM.COM, BANJARMASIN – Kabar mengenai rencana pemanfaatan air payau yang disebut mulai dialirkan kepada pelanggan PAM Bandarmasih pada 17 September 2026 dipastikan belum menjadi keputusan resmi.
PT Air Minum Bandarmasih menegaskan, pemanfaatan air payau masih sebatas wacana dan tengah dibahas melalui proses audiensi serta penjaringan masukan dari masyarakat.
Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih, Irwan Firmana, mengatakan persoalan intrusi air laut memang menjadi salah satu tantangan dalam penyediaan air baku, terutama ketika kadar garam mengalami peningkatan.
Menurutnya, pembahasan mengenai air payau merupakan salah satu alternatif yang sedang dikaji dalam kondisi tertentu. Namun, pembahasan tersebut belum dapat dimaknai sebagai keputusan untuk menerapkannya kepada pelanggan.
“Memang ada pembahasan dan wacana mengenai pemanfaatan air payau sebagai salah satu alternatif dalam kondisi tertentu. Tetapi ini masih dalam proses audiensi dan pengumpulan masukan dari masyarakat,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, informasi yang menyebutkan air payau mulai diberlakukan pada 17 September 2026 tidak benar.
“Tanggal 17 September yang beredar itu tidak benar. Prosesnya masih berjalan. Masukan dari masyarakat akan menjadi bagian dari bahan pembahasan selanjutnya sebelum ada keputusan,” jelasnya.
Irwan menyebut, setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan pelayanan pelanggan harus melalui kajian dan pembahasan, termasuk mempertimbangkan aspek teknis, kualitas air, serta kondisi masyarakat.
Hasil audiensi dan penjaringan pendapat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan untuk disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin.
Artinya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai apakah pemanfaatan air payau akan diterapkan kepada pelanggan maupun kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Di sisi lain, PAM Bandarmasih bersama Pemerintah Kota Banjarmasin juga terus membahas penguatan sumber air baku. Salah satu alternatif yang dikaji adalah pengembangan sumber air baku dari kawasan yang lebih ke hulu sebagai langkah jangka panjang menghadapi persoalan intrusi air laut.
Irwan mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai pesan berantai mengenai pemberlakuan air payau sebelum ada informasi resmi dari PAM Bandarmasih.
“Kami berharap masyarakat menunggu informasi resmi dari PAM Bandarmasih. Yang sedang dibahas saat ini adalah alternatif dan masih membutuhkan proses. Kalau nantinya ada keputusan, tentu akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya.