Connect with us

News

PT Air Minum Bandarmasih Berlakukan Penyesuaian Tarif, DPRD Akan Evaluasi 100 Hari Pertama

Published

on

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah.

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Menanggapi penyesuaian tarif yang sudah resmi diberlakukan oleh PT. Air Minum (PAM) Bandarmasih, pada 1 September 2022 yang lalu, DPRD Kota Banjarmasin pun angkat bicara.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan, kalau pihaknya akan mengawasi kinerja PAM Bandarmasih pasca diberlakukannya penyesuaian tarif tersebut.

“Dalam 100 hari kerja akan kita lakukan evaluasi terhadap PAM Bandarmasih,” ujar Awan, dalam siaran langsung, di RRI Banjarmasin, Kamis (1/9/2022) yang lalu.

Selain itu, papar Awan, pihaknya juga akan menampung segala keluhan dari masyarakat, pasca diberlakukannya penyesuaian tarif ini.

“Jadi kami bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja PAM Bandarmasih, dari keluhan masyarakat pasca penyesuaian ini,” papar Awan.

Tidak hanya itu, Ia juga menuturkan, agar pihak Pemko Banjarmasin, bisa selalu mengawasi dan mengevaluasi kinerja PAM Bandarmasih.

“Karena ini juga tugas Pemko Banjarmasin sebagaimana pemilik saham di PAM Bandarmasih,” tuturnya.

Ketua Komisi II ini juga berharap, pasca penyesuaian tarif PAM Bandarmasih, harus tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menyalurkan air bersih.

“Kualitas air harus bisa lebih baik lagi, sesuai dengan namanya PT. Air Minum, jadi setidaknya kualitas air minimal harus bersih, dan untuk pendisitribusian pun harus ditingkatkan, agar daerah-daerah terujung bisa tersalurkan,” Katanya.

“Selain itu, untuk pelayanan dalam hal menanggapi setiap ada laporan atau keluhan dari masyarakat, harus bisa cepat ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Apr)