Connect with us

News

PDAM Bandarmasih Raih Bendera Emas

Published

on

Penyerahan Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Bendera Emas Tahun 2020 dari Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia oleh Tim Audit Internal PDAM Bandarmasih kepada Direktur Utama PDAM Bandarmasih

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – PDAM Bandarmasih meraih Bendera Emas sebagai penghargaan tertinggi untuk penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Perusahaan daerah itu dinilai baik menerapkan K3.

Penghargaan Bendera Emas ini merupakan pertama kalinya diraih PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin. Dalam penilaian, PDAMA Bandarmasih memperoleh nilai sebesar 92,16 persen.

Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmady mengatakan, pihaknya sudah pasti menerapkan K3 di perusahaan, namun memang banyak komponen dan kriteria yang mesti dipenuhi. Meski demikian, pihaknya memenuhi menerapkan K3 di perusahaan secara bertahap.

“Pada 2019, barulah PDAM Bandarmasih melengkapi secara keseluruhan sesuai kaidah PP No 50 tahun 2012 mengenai Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Audit eksternal, lalu kami ajukan ke Kemenaker,” katanya.

Penerapan SKM3 di PDAM Bandarmasih memang sudah merupakan sebuah keharusan dan kewajiban sebagai perusahaan. Hal ini dilakukan agar keselamatan dan kesehatan karyawan serta lingkungan tetap terjaga.

“Diharapkan juga kedepannya kesadaran para pihak terkait dalam penerapannya terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan SKM3 di perusahaan dapat berjalan dengan lebih baik baik,” harap Yudha Achmady.

Penghargaan ini sendiri diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya, sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik.

Senior Manager SDM yang juga Wakil Ketua Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), Muhammad Ahdiyat mengatakan, kendala dalam menerapkan K3 pasti ada, tetapi pihaknya bersyukur semua bisa diatasi.

“Sama-sama kami terapkan secara bertahap,.” imbuhnya. (ltf)