Connect with us

Layanan

PDAM Selalu Responsif Atas Aduan Pelanggan

Published

on

HABARPDAM.COM. BANJARMASIN – Oktober lalu datang kabar mengejutkan dari pelanggan PDAM Bandarmasih yang mengajukan gugatan sebesar Rp 1 miliar kepada perusahaan air minum ini.

Sudah melakukan tiga kali mediasi namun gagal, Pelanggan yang mengajukan gugatan, Anwar Sanusi, memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke pengadilan.

Terakhir, sidang yang ketiga kalinya untuk pemanggilan saksi penggugat, Anwar Sanusi tidak berhadir, sehingga sidang kembali ditunda.

Supervisor Hukum PDAM Bandarmasih, Andi Bahtiar menjelaskan bahwa Anwar Sanusi merupakan bagian dari Pemerintah Kota, sementara disini Pemerintah Kota ikut tergugat dan mereka menolak staffnya dijadikan saksi.

Akhirnya pihak pengadilan memutuskan untuk menunda sidang dan menunggu saksi lain dari Anwar Sanusi.

Andi Bahtiar juga menjelaskan bahwa kasus ini naik ke pengadilan karena setelah tiga kali mediasi mereka tetap tidak menemukan kesepakatan.

Pria yang telah mengabdi di PDAM Bandarmasih selama 20 tahun itu menyebutkan Anwar Sanusi menolak semua solusi yang ditawarkan oleh Perusahaan Air Minum itu dan bersikeras meminta mereka untuk memenuhi tuntutannya.
Namun PDAM Bandarmasih merasa keberatan untuk memenuhi tuntutannya.

Tim Hukum PDAM Bandarmasih saat pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin
Tim Hukum PDAM Bandarmasih saat pelaksanaan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Nilai tuntutan tidak sebanding dengan nilai kerugiannya,” ucapnya.

Menurut pria yang hobi bersepeda ini, PDAM Bandarmasih selalu melayani pelanggan sebaik mungkin. Segala komplain yang diajukan pelanggan selalu ditindak lanjuti dengan baik. Tidak terkecuali kasus Anwar Sanusi ini.

Ia tidak setuju dengan pernyataan Anwar Sanusi yang menyatakan pihak PDAM tidak responsif terhadap aduannya, ia menyatakan saat itu bagian pelayanan sudah menjelaskan mengenai pembengkakan tagihan air walaupun rumahnya kosong, karena terdapat keran air di depan rumah jadi tidak menutup kemungkinan ada orang yang memakai.

Mengenai meteran yang tidak ditera, dia juga menjelaskan bahwa mereka membutuhkan izin dari pemilik rumah namun keadaan rumah milik Anwar Sanusi saat itu Kosong.

“Kami dapat selesai dengan jalur damai. Kami tidak pernah ada niat untuk berselisih dengan pelanggan kami,” pungkasnya. (Ltf)