Connect with us

News

Penuhi Panggilan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, PAM Bandarmasih Bertekad Tingkatkan Kualitas Pelayanannya Kepada Pelanggan

Published

on

Foto: Ir. Yudha Achmady, Dirut PAM Bandarmasih

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – PT. Air Minum (PAM) Bandarmasih kunjungi kantor DPRD Kota Banjarmasin, dalam rangka memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Senin (12/9/2022) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PAM Bandarmasih diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan di 8 kelurahan di Kota Banjarmasin.

Yang mana sebelumnya, saat dilakukan konsultasi publik, pihak komisi II DPRD Kota Banjarmasin meminta agar pihak PAM Bandarmasih, bisa mensosialisasikan terlebih dahulu, terkait perencanaan penyesuaian tarif tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Ir Yudha Acmady mengungkapkan, dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan oleh tim dilapangan kemarin, mendapati rata-rata pelanggan PAM Bandarmasin itu mendukung dengan rencana penyesuaian tarif tersebut.

“Para pelanggan rata-rata setuju saja, tapi dengan catatan, yaitu layanan harus ditingkatkan,” ujar Yudha.

“Hal itu lah yang sudah kita sampaikan dalam pertemuan dengan komisi II tadi,” lanjutnya.

Selain itu, kata Dirut, pihaknya juga telah memaparkan terkait rencana PAM Bandarmasih untuk kedepannya kepada pihak komisi II DPRD Kota Banjarmasin, baik itu rencana jangka pendek, menengah, maupun jangka panjangnya.

Pasalnya, hingga saat ini memang masih ada beberapa wilayah yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih dari distribusi PAM Bandarmasih.

“Seperti yang terjadi di kawasan Belitung dan juga kawasan Sungai Andai, itu juga sudah kita jelaskan juga segala rencana yang harus kita selesaikan untuk di kawasan tersebut,” Kata Dirut.

Ia juga menuturkan, kalau pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan peningkatan pelayanan PAM Bandarmasih kepada pelanggannya, sesuai dengan komitmen yang sebelumnya.

“Yang pastinya tekad kami untuk melakukan peningkatan pelayanan akan tetap kita upayakan semaksimal mungkin, dan pihak komisi II juga melakukan pemantauan kinerja kita dalam 3 bulan kedepan pasca penyeseuaian tarif ini diberlakukan,” tuturnya.

Terkait masalah class action yang sempat diberitakan beberapa waktu terakhir, jelas Yudha, pihaknya akan menelaah yang mana menjadi titik permaslahannya.

Pasalnya, meskipun dengan diberlakukannya penyesuaian tarif ini, pihak PAM Bandarmasin juga memerlukan waktu untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan.

“Jadi tidak semerta-merta pelayanan langsung meningkat begitu saja, setelah diberlakukan penyesuaian tarif ini, tapi kami juga perlu waktu untuk melakukannya, namun yang pastinya akan untuk peningkatan mutu pelayanan tetap akan berjalan dan berproses,” jelas Yudha.

“Terlebih lagi sebelumnya kita juga telah mengadakan konsultasi publik, yang dihadiri oleh Ombudsmasn, BPKP, Dewan Kelurahan, LSM, dan banyak pihak lainnya lagi, dan semuanya sepakat dengan penyesuaian tarif itu, dengan catatan pelayanan harus ditingkatkan,” sambungnya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah meminta, PAM Bandarmasih harus lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Konsekuensi adanya kenaikan tarif berlangganan air bersih PAM Bandarmasih, pelayanan kepada pelanggan juga harus meningkat. Janga ada lagi keluhan air keruh dan distribusi air macet,” ucap Awan.

Awan juga mengatakan, dengan diberlakukannya penyesuaian tarif ini juga harus seimbang dengan pelayanannya.

Untuk itu DPRD Banjarmasin berharap kualitas air bersih PAM Bandarmasih jauh lebih meningkat dan jangan ada lagi air yang keruh dialirkan ke pelanggan.

“Pelayanan respon cepat yang dicanangkan PAM Bandarmasih harus ditingkatkan, masyarakat ingin layanan PAM Bandarmasih semakin lebih baik lagi,” pungkasnya. (Qyu)