HABARPAM.COM, BANJARMASIN – Direksi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) resmi melakukan penyesuaian pelaksanaan apel pegawai melalui Instruksi Direksi Nomor : 87/SDM/V/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan apel. Dalam kebijakan terbaru tersebut, apel gabungan yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari kini hanya dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Jumat.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan efektivitas waktu kerja, efisiensi aktivitas operasional, sekaligus menjaga produktivitas pegawai agar lebih optimal dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Umum (Dirum) PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Yulia Riana Sari mengatakan, penyesuaian pelaksanaan apel dilakukan setelah mempertimbangkan dinamika pekerjaan pegawai yang semakin padat serta pentingnya pengelolaan energi kerja secara lebih efektif.
“Selama ini apel pagi memang menjadi bagian dari pembentukan disiplin pegawai. Namun dalam pelaksanaannya, tentu ada energi, waktu, dan fokus kerja yang juga terpakai setiap hari. Karena itu kami melakukan penyesuaian agar energi pegawai dapat lebih diarahkan untuk aktivitas pekerjaan dan pelayanan,” ujar Dirum.
Ia menjelaskan, pelaksanaan apel yang terlalu rutin setiap hari juga berpotensi mengurangi efektivitas awal jam kerja, khususnya bagi unit-unit operasional dan pelayanan yang membutuhkan kesiapan kerja sejak pagi hari.
“Pada hari tanpa apel, pegawai dapat langsung memulai aktivitas pekerjaan pukul 08.00 WITA sesuai jam kerja yang berlaku. Dengan begitu ritme kerja menjadi lebih efektif, pegawai lebih fokus, dan pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat,” lanjutnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti mengurangi kedisiplinan pegawai, melainkan mengubah pola kerja menjadi lebih efisien dan produktif tanpa menghilangkan fungsi pengawasan serta kontrol dari perusahaan.
Dalam instruksi direksi tersebut juga ditegaskan bahwa inspeksi mendadak atau sidak kehadiran pegawai dapat dilakukan sewaktu-waktu baik di lapangan maupun di ruang kerja masing-masing guna memastikan kedisiplinan, keberadaan, dan kehadiran pegawai.
“Disiplin tetap menjadi perhatian utama perusahaan. Walaupun apel tidak lagi dilaksanakan setiap hari, pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai tetap berjalan secara maksimal,” paparnya.
Selain apel gabungan setiap Senin dan Jumat, dalam instruksi tersebut juga disebutkan apel bendera tetap dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh kegiatan apel dipusatkan di IPA 1 A Yani dan wajib diikuti seluruh pegawai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kecuali bagi pegawai shift maupun pegawai dengan kebutuhan operasional tertentu.
Melalui penyesuaian tersebut, manajemen berharap budaya kerja yang disiplin, adaptif, sehat, dan produktif dapat terus tumbuh di lingkungan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), seiring dengan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sad)