HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin selama Ramadhan tetap beraktifitas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan kenyamanan , kekhusyukan dan makna di bulan puasa ini ditengah pandemi Covid 19, maka memberlakukan jam kerja baru.
Hal ini sesuai dengan instruksi Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmady tertanggal 12 April 2021.
Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid mengatakan, penyesuaian jam kerja ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1442 H bagi pengawai ASN dilingkungan instansi pemerintah.
“Tujuannya dalam rangka lebih memberikan kenyamanan dan kekhusyukan bersama, mengingat saat ini juga masih masa pandemi Covid 19,” katanya, Selasa (13/4/2021).
Pemberlakuan jam kerja baru ini tanpa mengurangi disiplin dan pelayanan kepada masyarakat. Maka jam kerja reguler dan jam pelayanan kantor di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin selama Ramadhan diatur.
Pemberlakuan jam reguler di PDAM Bandarmasin pada Senin sampai dengan Kamis, mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 15.00 Wita. Jumat mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 11.00 Wita.
Sedangkan jam pelayanan selama bulan Ramadhan. Senin sampai Kamis mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Pada Jumat mulai pukul 07.30 sampai pukul 10.30 Wita.
(ltf)