Connect with us

News

Proses Pengolahan Air PDAM Bandarmasih sesuai Aturan Menteri Kesehatan

Published

on

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Melalui proses yang panjang, air hasil pengolahan PDAM Bandarmasih dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam menjalankan bisnis airnya, PDAM Bandarmasih sebagian besar menggunakan air sungai sebagai sumber air bakunya. Sumbernya pun beragam, ada sungai air bilu, sungai lulut, sungai tabuk dan irigasi pematang panjang.

Dengan kondisi air sungai yang melimpah walaupun di musim kemarau, dapat dengan jelas terlihat kualitas air yang kurang baik, dipenuhi sampah domestik dan umumnya berwarna cokelat.

Manager Produksi 1 Berthy herwinda S Km menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tugas utama PDAM Bandarmasih, menyediakan air minum yang berkualitas dan terjangkauseluruh lapisan masyarakat, khususnya Kota Banjarmasin.

Untuk proses pengolahannya sendiri dimulai dengan mengumpulkan air baku di intake. Setelah itu dipompakan atau dialirkan ke Instalasi Air Minum (IPA). Setelah itu air diberikan bahan kimia koagulan untuk menjernihkan airnya yang sering disebut sebagai proses koagulasi.

“Koagulan disini menggunakan PAC atau Poly Aluminium Chloride,” ujarnya.

Setelah air baku dibubuhi bahan koagulan, kemudian air akan diaduk, proses ini dinamakan flokulasi.

Kemudian proses dilanjutkan dengan sedimentasi atau pengendapan, setelah dibubuhi bahan kimia dan diaduk akan dilakukan pengendapan. Pengendapan dilakukan untuk menjernihkan air.

“Flok yang berat karena jenisnya lebih besar daripada berat jenis air, maka yang besar tadi dia mengendap,” terangnya.

Dengan flok besar mengendap, maka air secara kasat mata sudah terlihat bening, namun bukan berarti air sudah bersih dari flok seluruhnya, masih ada flok ringan yang terbawa. Flok-flok ringan ini kemudian akan disaring lagi dengan proses filtrasi.

Setelah proses filtrasi maka air yang diolah sudah benar-benar jernih.

“Kita berikan lagi bahan kimia disinfektan untuk membunuh bakteri dan kuman, atau proses disinfeksi,” ucapnya.

Berthy juga menjelaskan, untuk proses disinfektan sendiri mereka usahakan kandungan sisa klor di instalasi antara 0,8 hingga 1 mg/liter, dengan harapan agar pelanggan terjauh dari instalasi masih mendapatkan kandungan klor.

“Klor berfungsi untuk membunuh kuman, jadi kalau di Permenkes no 763 tahun 2010 tentang tata laksana pengawasan kualitas air memang disebutkan untuk pelanggan terjauh mnimal dapat 0,2 ml/liter,” terangnya.

Setelah selesai diolah, air akan ditampung dalam reservoir. Reservoir memang berguuna sebagai tempat penyimpanan sementara cadangan ar sebelum didistribusikan kepada pelanggan dan mampu mencukupi kebutuhan planggan secara kontinu.(ltf)