HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Undian karyawan teladan digelar pada Kamis siang (18/02/2021) di aula kantor pusat Jl. A. Yani km 2.
Tak seperti anggapan banyak orang di luar sana, PDAM Bandarmasih sejatinya tak pandang bulu, memperlakukan karyawannya sama seperti pelanggan yang lain.
Supervisor Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid juga menjelaskan bahwa karyawan pun tetap diperlakukan sama seperti pelanggan lain. Apabila salah ditindak, telat didenda, tidak bayar maka dikenakan sanksi. Ia menceritakan dirinya sendiri pun pernah menunggak ketika sedang touring, lupa membayar sampai-sampai rumah disegel dan tidak keluar air.
“Jadi anggapan bahwa karyawan diistimewakan, rekening air digratiskan itu tidak benar. Karyawan PDAM Bandarmasih selaku pelanggan, hak dan kewajibannya sama seperti pelanggan biasanya,” ujarnya.
Sama seperti undian pelanggan teladan, undian ini diberikan kepada karyawan yang membayar tepat waktu pada tanggal satu sampai lima tiap bulannya selama setahun. Tetapi, hadiah yang diberikan nominalnya tak sebesar undian pelanggan.
Hadiah diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal beragam untuk 50 orang pemenang. Karyawan yang diundi berjumlah 134 orang dari total 336 orang karyawan.
Menjadi karyawan bukan berarti memiliki keistimewaan, nyatanya banyak yang tak memenuhi syarat untuk ikut undian alias masih bayar telat. Diadakannya undian ini menunjukkan bahwa karyawan pun sama seperti pelanggan pada umumnya, tak semuanya membayar rekening air tepat waktu, maka dari itu perusahaan air minum ini juga ingin mengapresiasi karyawan mereka yang membayar di awal bulan.
“Benar, yang diundi kurang lebih hanya setengah karyawan. Tapi perlu dicatat juga bahwa dari 336 ini tidak sedikit yang berdomisili di luar Banjarmasin,” ujar Muhammad Ahdiat selaku Ketua Pelaksana. (Ltf)