Connect with us

News

Curangi Meteran Air, Berikut Sanksinya

Published

on

Gambar : Supervisor Meter Air, Ferry Adhitya Kurniawan S. Kom

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Pencurian air masih kerap ditemukan tiap tahunnya, oknum pelanggan melakukan berbagai modus mengurangi tagihan rekening air yang sering ditemui oleh petugas lapangan PDAM Bandarmasih.

Supervisor Meter Air Ferry Adhitya Kurniawan S. Kom menyebutkan mereka tahu semua modus pencurian air ini, sebab perilaku curang ini pasti akan ketahuan karena ada petugas lapangan yang mencek meter air tiap bulannya.

Berikut beberapa modus yang kerap ditemui, pertama, merubah posisi meter. Ketika meteran dibalik angka tetap berjalan namun sangat pelan.

“Misalnya yang melewati ke meteran satu kubik, tetapi angka yang tertangkap meter hanya satu kubik,” jelasnya.

Ia menjelaskan ini juga akan ketahuan ketika pada bulan berikutnya meteran dicek oleh pembaca meter, angka pemakaian akan menurun atau angkanya mundur. Angka di meter seharusnya bertambah tiap waktu naun ketika dicek justru berkurang, berarti di situ ada indikasi kecurangan.

Kedua, ada teknik melubangi meter air dengan benda tajam. Ferry menjelaskan di bawah meter ada terdapat baling-baling, jadi benda tajam itu ditujukan untuk menahan agar baling-baling tidak berputar.

“Air tetap jalan tapi baling-balingnya diam tidak berputar,” terangnya.

Ketiga, ada melubangi meteran dan dimasukkan benda untuk menghambat laju meter air. Tujuannya sama, untuk menahan baling-baling agar tidak berputar.

Keempat ada teknik T, pipa sebelum masuk ke meter air dibikin menjadi dua cabang, sehingga ada dua jalur air. Ferry menjelaskan kedua jalur air ini ada pengaturannya.

“Nanti bisa dia membuka jalur yang melewati meter air, berpikir makai sedikit supaya tidak terlalu ketara lah, karena di jalur satunya tidak melewati meter air, jadi cara ini memang tujuannya mencuri air,” jelasnya.

Diduga ada oknum yang menawari “jasa” untuk mengurangi tagihan air ini, sayangnya hingga saat ini pelaku belum tertangkap.

Walaupun memang “oknum” yang mengerjakan, tetap saja yang akan didenda adalah pelanggan. Pelanggan yang melakukan perbuatan curang ini tentu akan mendapatkan sanksinya, yakni didenda sesuai ketentuan yang berlaku. Denda pun tidak terbatas jumlahnya, bahkan ada yang mencapai puluhan juta.

Ferry meminta kepada pelanggan yang memiliki info apabila melihat tetangga yang melakukan kecurangan untuk mencuri air, ataupun ada oknum yang menawari melakukan sesuatu di meter air untuk mengurangi tagihan untuk segera melaporkannya ke Call Center PDAM Bandarmasih di 05113252542.

“Identitas akan kami rahasiakan, sangat aman,” jaminnya.

PDAM Bandarmasih juga memiliki kebijakan untuk memberikan “penghargaan” kepada pelanggan yang melaporkan pencurian air dengan menyerahkan sekian persen dari jumlah denda yang dikenakan.(ltf)