Connect with us

News

Sebanyak 169 Calon Karyawan Kontrak PDAM Bandarmasih Jalani Tes Psikotes

Published

on

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih melakukan Tes Psikotes sebagai tahapan lanjutan seleksi kepada calon karyawan kontrak setelah tahapan Tes Potensi Akademik (TPA) pada Senin (14/2/2022)

Senior Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengadaan M Ahdiat menyampaikan, dari 767 peserta yang telah mengikuti seleksi Tes Potensi Akademik (TPA), sebanyak 169 peserta dinyatakan lulus dan dapat mengikuti Seleksi Psikotes yang dilaksanakan di Aula PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Jalan Achmad Yani Km.2,5 Nomor 12.

“Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) yang telah dilakukan sesuai dengan formasi pendidikan didapatkan skor nilai, peserta yang mendapat skor nilai di atas skor minimal sesuai ranking dinyatakan lulus,” ujarnya pada habarpdam, Senin (14/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan dibagi dalam dua sesi,  Pada sesi pertama dimulai pada pukul 07.30 – 11.30 untuk 92 peserta, sedangkan sesi kedua untuk 77 peserta lainnya dimulai pada 13.30 – 17.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Peserta wajib menggunakan kartu peserta tes pada saat pelaksanaan tes, dan hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai sesuai sesi yang telah ditentukan. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain itu, ia memaparkan bahwa peserta menggunakan pakaian yang telah ditetapkan. Untuk pria wajib menggunakan kemeja putih polos berkerah tanpa corak dengan celana kain hitam dan sepatu hitam. Sedangkan, untuk wanita diwajibkan pula menggunakan kemeja putih polos berkerah tanpa corak, celana/rok kain hitam, serta menggunakan jilbab warna hitam bagi yang megenakan dan sepatu hitam.

Ia menambahkan, peserta hanya diperkenankan membawa alat tulis yaitu ballpoint, pensil, penghapus dan penggaris. Peserta dilarang membawa kalkulator, buku-buku dan catatan lainya, telepon genggam (handphone ataupun smartphone), kamera dalam bentuk apapun dan laptop. Serta tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman (selain yang telah disiapkan oleh panitia), senjata api atau tajam sejenisnya.

“Peserta tes yang ditemukan mengaktifkan alat komunikasi seperti handphone ataupun smartphone, kamera dalam bentuk apapu, dan laptop selama ujian berlangsung akan dikeluarkan dari ruangan tes dan dinyatakan gugur,” tegasnya.

Peserta dilarang masuk ke ruangan tes sebelum melakukan absensi. Tidak diperbolehkan bertanya ataupun berbicara dengan sesama peserta tes.

Dilarang menerima ataupun memberikan sesuatu dari dan kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian. Tidak boleh keluar raungan kecuali telah memperoleh izin dari panitia. Tidak diizinkan merokok dalam ruangan tes dan di area PDAM Bandarmasih.

Sanksi yang diberikan jika peserta terbukti melanggar hal tersebut di atas, maka akan diberi teguran lisan oleh panitia hingga sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

“Apabila masih melakukan pelanggaran, maka akan digugurkan,” tekannya.

Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan ruangan tes sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh panitia.
Ia juga menghimbau agar peserta menggunakan kendaraan roda dua untuk mengantisipasi keterbatasan lahan parkir.

Peserta diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian Covid-19 yaitu dengan wajib menggunakan masker serta menggunakan aplikasi peduli lindungi, melakukan pengecekan suhu tubuh pada tempat yang telah disipkan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal satu meter.

“Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19dan mematuhi protokol kesehatan,”katanya.

Ahdiat menerangkan, tes psikotes merupakan tahapan ketiga setelah administrasi dan tes potensi akademik. Selanjutnya akan dilakukan seleksi Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Psikotes, kemudian Wawancara Direksi dan dilanjutkan lagi dengan Medical Check Up (MCU).

Ia juga menerangkan tujuan dari diadakannya tes psikotes dalam rekrutmen karyawan kontrak ini adalah untuk mengetahui sifat, kepribadian, hingga karakter guna membantu memetakan potensi dan kemampuan seseorang agar dapat mengisi posisi yang tepat dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih.

“Tes psikotes ini bertujuan untuk mengetahui kepribadian calon karyawan kontrak. Hal tersebut dikarenakan sulit untuk mengetahui kepribadian saat kegiatan pengamatan yang lainnya. dengan melaksanakan tes psikotes maka kepribadian seseorang akan lebih mudah untuk diukur,” pungkasnya. (Nda)