Connect with us

Layanan

2022, Temuan Pelanggaran Berat Pelanggan PDAM Bandarmasih Mengalami Peningkatan

Published

on

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Guna menjaga pendistribusian air bersih tetap adil dan lancar kepada para pelanggan, PDAM Bandarmasih selalu berupaya meningkatkan pelayanan dan keamanan kepada para pelanggan PDAM Bandarmasih.

Salah satunya, seperti melakukan pengecekan terhadap pelanggaran yang dilakukan para pelanggan yang terbilang nakal dalam menggunakan air bersih.

Supervisor Tunggakkan Pelanggan, Yuraida mengungkapkan, dari tahun 2021 hingga sekarang, kurang lebih sekitar 121 kasus pelanggaran berat yang ditemukan di lapangan.

“Dari total pelanggaran berat yang kami temukan itu, baru ada sekitar 50 pelanggan yang baru menyelesaikan ke kantor,” ungkap Yuraida, Senin (7/6/2022) kemarin.

Dia menjelaskan, untuk ditahun ini, temuan pelanggaran dilapangan mengalami peningkatan. Ditahun sebelumnya yaitu tahun 2021 menemukan sekitar 50 pelanggan dengan 37 pelanggan yang sudah melakukan penyelesaian ke kantor PDAM Bandarmasih.

Bagi pelanggan yang melakukan pelanggaran tersebut, akan menerima sanksi berupa pemutusan aliran air bersih oleh pihak PDAM Bandarmasih.

“Jadi apabila kami temukan pelanggan yang melakukan pelanggaran, akan langsung kami matikan meterannya, dan kami tinggalkan surat pemberitahun, agar dapat menyelesaikannya hal tersebut ke kantor pusat PDAM Bandarmasih,” jelas Yuraida.

Sementara untuk penyelesaiannya, para pelanggan yang melakukan pelanggaran tersebut wajib menerima sanksi dan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelanggan akan diberikan sanksi untuk membayar denda sebanyak 15 Kali tagihan tertinggi atau denda maksimal Rp10 juta,” bebernya.

Selain dari hasil pemeriksaan tim dilapangan, informasi pelanggaran yang dilakukan juga diapatkan dari masyarakat.

Oleh sebab itu, Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut, karena hal tersebut dapat mengganggu pendistribusian air bersih kepada pelanggan yang lain.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan apabila menemukan pelanggaran dilapangan.

“Untuk masyarakat jangan takut melaporkan pelanggaran atau kejanggalan dilapangan, bisa langsung melaporkan kepada pihak PDAM Bandarmasih. Untuk identitas tidak perlu kawatir, akan kami rahasiakan,” tuturnya.

Selain itu juga, saat PDAM Bandarmasih mendapat laporan, tidak akan langsung menindak, tapi akan diveriikasi terlebih dahulu untuk kebenaran pelanggarannya, setelah didapati pelanggaran, barulah akan ditindak. (Apr)