Connect with us

News

Kunjungi PT Air Minum Bandarmasih, Komisi III DPRD Balangan Minta Masukan Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum

Published

on

HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menggelar pertemuan bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Balangan, di Aula PT Air Minum Bandarmasih, Kamis (14/7/2022) siang.

Pertemuan tersebut, merupakan kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Balangan, dalam rangka study komparatif terhadap Raperda tentang perubahan badan hukum PDAM Kabupaten Balangan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari, S.Pd mengatakan, kalau kedatangan pihaknya kali ini ke PT. Air Minum Bandarmasih, bertujuan untuk meminta masukan terkait masalah badan hukum PDAM di Balangan yang nantinya akan berubah status badan hukumnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendapat ilmu yang sangat luar biasa dari sini, dan nantinya akan kita terapkan di Kabupaten Balangan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat disana,” ujar Hafis, kepada habarpam.com.

Ia juga mengungkapkan, kalau saat ini pihaknya sudah mulai membahas terkait perubuhan status badan hukum PDAM Kabupaten Balangan bersama dengan pihak-pihak yang terkait.

“Tahun ini baru pertama kali dibahas terkait hal tersebut dalam Raperda, jadi saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PTAM Bandarmasih, H Supian, ST menuturkan, dalam bertukar ilmu dan informasi antar sesama PDAM itu merupakan suatu kewajiban.

“Karena kebetulan disini kami lebih dahulu sedikit mengalami perubahan status badan hukumnya, jadi hal yang wajib bagi kita untu berbagi, ilmu, informasi dan pengalaman, terkait perubahan status badan hukum tersebut,” tutur Supian.

Ia juga turut mendoakan, agar PDAM Kabupaten Balangan bisa segera terlaksana perubahan status perubahan badan hukumnya.

“Mari kita doakan bersama, agar PDAM kabupaten Balangan, bisa sesegera mungkin bisa melakukan perubahan status badan hukumnya,” pungkasnya. (Apr)