Connect with us

News

Harapan Badan Pengawas Memasuki Usia Ke- 48 PDAM Bandarmasih, Ichwan Noor Chalik Minta Lebih Cepat Tangani Keluhan Pelanggan

Published

on

Gambar : Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Noor Khalik.

HABARPDAM.COM. BANJARMASIN – PDAM Bandarmasih memasuki umur ke-48, Ketua Dewan Pengawas, Ichwan Noor Khalik berharap perusahaan air minum ini akan jauh lebih maju lagi ke depannya.

Saat ditemui oleh habarpam.com pada Jumat lalu (29/01/2020) lalu, ia menjelaskan bahwa cakupan pemasangan kini sudah mencapai 100 persen stagnan, maka dari itu menurutnya dari aspek pelayanannyalah yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan lagi, salah satu contohnya dalam hal penanganan keluhan atau laporan pelanggan.

“Karena seringkali kita jumpai masyarakat komplain PDAM ini geraknya lambat,” imbuhnya.

Ichwan juga menyampaikan salah satu hal yang paling menonjol dalam satu tahun terakhir ialah mengenai Humas. Menurutnya, sebelum ini humas pasif sekali, salah satunya di sosial media sehingga para Dewan Pengawas lah yang kebetulan aktif di sana yang lebih aktif memberikan penjelasan-penjelasan kepada pelanggan.

Menurutnya kini Humas luar bisa aktif sekali, menginformasikan perihal gangguan kepada masyarakat jauh-jauh hari sehingga mereka tidak kaget dan sudah memiliki persiapan untuk cadangan air.

Mengenai kebocoran tentu diharapkan akan terjadi penurunan ke depannya, harus ditekan. Menurutnya pihak Manajemen harus meningkatkan kapasitasnya baik kemampuan maupun peralatannya. Sehingga dapat diminimalisir agar aliran air ke masyarakat terus lancar.
Untuk kedepannya, ia berharap kinerja karyawan akan terus ditingkatkan, kualitas air juga diperkuat.

“Namun saya tidak tau apakah ini kelemahan manajemen, perlu orang yang sangat kuat untuk menyatukan internal ya karena banyak sekali friksi-friksi di dalamnya,” ucapnya kepada habarpam.com.

Ia juga ingin agar pelayanan lebih maksimal dan optimal. Walaupun kemarin sudah dihapus minimal pemakaian 10 kubik tetapi sudah pengembalian abonamen, menurutnya tentu tidak terlalu banyak yg harus ditutupi sebenarnya.

“Ya baik-baik saja,” imbuhnya.

Kepada habarpam.com Ichwan menjelaskan bahwa sebelumnya Dewan Pengawas sudah mengutarakan keberatan akan peraturan mengenai minimal 10 kubik ini karena apabila dilihat dari syariat islam sebenarnya tidak boleh.

“Masa pakai dua kubik tetapi bayar 10 kubik? delapannya kemana? itu riba, kami digaji dari situ, tidak halal. Walikota juga menginginkan untuk dihapus dan meminta dewas untuk mengkomunikasikan ke manajemen. Alhamdulillah terlaksana,” ujarnya.

Ia menilai secara keseluruhan kinerja PDAM Bandarmasih dalam setahun terakhir sangat bagus. Di tahun 2020, memang banyak sekali kejadian, pandemi, banjir dan sebagainya namun PDAM Bandarmasih tetap seoptimal mungkin memberikan pelayanan.

Ketika banjir, instalasi milik PDAM Bandarmasih agak terganggu, baik yang di Sungai Lulut, Sungai Tabuk maupun Pramuka. Menurutnya, hal ini perlu ada tindak lanjutnya karena musibah itu bisa saja terjadi lagi sehingga ada baiknya gedung itu dibangunkan blok, kalau bisa juga ditinggikan alatnya, bikin panggung.

Apabila agak sulit, maka pintunya yang ditinggikan sehingga tidak terganggu lagi seperti kemarin. Ini penting, akan ia komunikasikan kepada direksi bahwa itu perlu cepat ditindaki karenaa sekarang air mulai pasang lagi.

“Siapa tau awan terjebak lagi di Kalimantan ya, banjir lagi, kacau. Maka harus cepat ketika sedang surut ini kita temboki saja,” ujarnya.

Menurutnya sebagai perusahaan pelayanan, memang keluhan dan omelan dari pelanggan akan tetap terus ada. Ia juga menjelaskan ketika ke Palembang, disana air hanya mengalir selama 13 jam, di Banjarmasin sudah 24 jam namun salah sedikit langsung diprotes habis-habisan.

“Sensitif sekali ya masyarakatnya, menurut saya karena orang-orangnya omeh, namun tentu mau tidak mau harus tetap dilayani karena sudah konsekuensinya seperti itu,” tutupnya. (Ltf)